Gelar Rapat Koordinasi, Pj. Wali Kota Berkomitmen TBC di Kota Madiun Dapat Tertanggulangi
MADIUN - Penyakit Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia, termasuk di Kota Madiun. Menanggapi hal tersebut, Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto memimpin rapat koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang dilaksanakan di Dinas Kominfo Kota Madiun, Jumat (22/11). Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya menanggulangi TBC secara cepat dan efektif.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai langkah strategis, termasuk pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TBC) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), yang diharapkan dapat mempercepat upaya pengendalian dan penanggulangan TBC di tingkat kota. Selain itu, acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Madiun bebas TBC pada tahun 2030, sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional eliminasi TBC.
Dalam rakor tersebut, Pj. Wali Kota juga menekankan pentingnya pelibatan lintas sektor dan masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam tim percepatan penanggulangan TBC. “Penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai TBC harus dilakukan secara gencar, baik melalui media sosial, media cetak, maupun kerja sama dengan influencer untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.
Selain itu, rakor juga membahas tentang penguatan jejaring eksternal dan pemanfaatan teknologi seperti portable X-ray untuk skrining kasus TBC, yang diharapkan dapat meningkatkan angka deteksi dan pengobatan sejak dini. Pemantauan berkala, baik melalui feedback mingguan maupun penguatan peran komunitas dalam program, menjadi kunci untuk menurunkan angka kejadian TBC.
Di Kota Madiun, saat ini terdapat 2 rumah sakit pemerintah dan 6 puskesmas yang menyediakan layanan TBC, serta lebih dari 20 klinik yang turut berpartisipasi dalam penanggulangan penyakit ini. Upaya kolaboratif yang dilakukan oleh semua pihak diharapkan dapat mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Indonesia, sesuai dengan Perpres No. 67/2021 tentang Penanggulangan TBC. (ney/uli/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun