Pemerintah melalui Dinas Sosial kembali salurkan Bansos Non Potensial
NAMBANGAN KIDUL - Bantuan sosial non potensial adalah bantuan yang diberikan kepada lansia yang tidak mampu atau “ngebrok”. Bantuan ini berupa uang senilai 2.000.000 yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lansia seperti pembelian popok lansia atau suplemen vitamin.
Pada triwulan ketiga ini, Kelurahan Nambangan Kidul terdapat 10 penerima manfaat lansia yang mendapatkan bantuan sosial tersebut. Bansos non potensial disalurkan oleh Dinas Sosial, Bank Jatim dan didampingi Lurah Nambangan Kidul beserta PSM pada, Kamis, (31/10).
Lebih lanjut, penerima manfaat merupakan masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat menerima atau mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar dalam bantuan sosial, Anda dapat mengeceknya di situs cekbansos.kemensos.go.id
📲 : Admin PPID NK
@pemkotmadiun_
@ppidkotamadiun
@dinsospppa_kotamadiun
@kec_manguharjo20
@astiheriastuti
@kimbhaktipertiwimadiun
#madiunae #kotamadiun #infomadiun
#kelurahannambangankidul #reels
#madiunkotapendekar #madiun
#madiunhariini #instagram
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun