Dispendukcapil Kota Madiun Raih Predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tingkat Nasional
JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun berhasil naik kelas urusan predikat Zona Integritas (ZI). Setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2019 silam, Dispendukcapil Kota Madiun berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) baru-baru ini. Piagam penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini kepada Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono, di Jakarta, Rabu (11/12).
‘’Ini merupakan bentuk komitmen kami Dispendukcapil Kota Madiun dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan serta pelayanan berkualitas kepada masyarakat,’’ katanya, Kamis (12/12).
Agus menambahkan setidaknya ada enam area perubahan dalam membangun ZI. Yakni, manajemen perubahan, ketatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik. Sementara itu, Dispendukcapil Kota Madiun juga memiliki lima strategi dalam pembangunan ZI. Yaitu, membangun komitmen Nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran. Kemudian menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transformasi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan. Selain itu juga menciptakan program-program yang menyentuh masyarakat. Yakni, program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja pada masyarakat atau pengguna layanan. Keempat, melaksanakan monitoring secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan ZI dan terakhir, menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan telah diketahui dan tersampaikan kepada masyarakat.
‘’WBBM ini diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik dan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,’’ ungkapnya.
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun