MADIUN - Sebagai upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Madiun menggelar penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023. Penandatanganan kinerja digelar di ruang 13 Balaikota Madiun. Dipimpin oleh Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Selasa (31/1). Penandatangan kinerja dilakukan untuk mewujudkan target kinerja jangka menengah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. “Memang tahapan ini adalah rutinitas yang harus dilaksanakan setiap tahun. Di dalam rutinitas ini, implementasinya harus penuh variasi,” terang Sekda Soeko. Lebih lanjut dirinya mengatakan, selain bervariasi, diperlukan koordinasi, kepedulian, dan kemampuan untuk bisa bersinergi antar satu dan lainnya. Sehingga, dengan adanya sistem kerja yang baru dari struktural jadi fungsional pola kerja bisa berubah dan berjalan profesional. “Saya ingin yang ada di sekertariat daerah menjadi contoh,” ungkapnya. Untuk diketahui, perjanjian kinerja adalah lembar dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi lebih tinggi kepada pimpinan instansi lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Selanjutnya, sebut Sekda, perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. “Dengan ini, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten guna mencapai target kerja yang terukur sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya serta sumber daya yang tersedia,” pungkasnya. (Dspp/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun